Academic
Pandangan Pemuka Agama terhadap Kebijakan Pemerintah bidang Keagamaan
Outline: Buku ini memuat hasil penelitian tentang pandangan pemuka agama terhadap kebijakan pemerintah dibidang agama, yang meliputi pelaksanaan sosialisasi, sikap pemuka agama dan implementasi peraturan tersebut oleh pemuka agama. Penelitian ini menginformasikan bahwa sosialisasi SKB belum maksimal, sedangkan PBM sudah tersosialisasikan cukup maksimal, hanya belum menjangkau masyarakat kalangan bawah, pemuka agama yang paham SKB hanya 33%, sedangkan yang paham PBM 52%, pemuka gama yang mendukung SKB 51%, yang mendukung PBM 52%, respon terhadap SKB 45% positif, sedangkan respon terhadap PBM 47% positif. Faktor yang dominan yang mempengaruhi pemuka agama Islam terhadap SKB adalah faktor konatif, sedangkan terhadap PBM adalah faktor sikap setuju terhadap isi substansi PBM. Selain itu diperoleh informasi bahwa 67% pemuka agama setuju PBM ditingkatkan menjadi Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama atau Undang-Undang Perlindungan Agama. Melalui informasi yang dimuat dalam buku ini, diharapkan dapat dijadikan bahan bagi kementrian agama dan instansi lainnya yang terkait untuk menyusun program pembinaan selanjutnya. Dari informasi hasil penelitian ini nampak bahwa sosialisasi peraturan tersebut baru menjangkau pemuka agama tingkat provinsi dan kabupaten belum menjangkau aparat pemerintah dan pemuka agama ditingkat bawah (grass root). Padahal pada daerah-daerah tersebutlah banyak kasus yang muncul.
Tidak tersedia versi lain