Tata Tertib Perpustakaan
STT Reformed Injili Internasional
- Jam buka: Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB. Tutup saat hari libur, Sabtu & Minggu.
- Mahasiswa Indonesia & Mandarin dapat memakai perpustakaan Sabtu–Minggu (13.00–21.00 WIB) dengan minimal 4 pengunjung.
- Peminjaman buku internasional (non-Mandarin) dilakukan melalui staf perpustakaan Indonesia.
- Akses perpustakaan hanya untuk mahasiswa STTRII, dosen, hamba Tuhan GRII, atau yang mendapat rekomendasi resmi.
- Buku hanya untuk keperluan akademik: kuliah, tugas, skripsi, tesis, disertasi.
- Jaga kondisi buku; buku rusak/hilang wajib diganti sesuai persetujuan staf.
- Fotokopi buku pinjaman tidak diperbolehkan kecuali dengan izin dosen atau perpustakaan.
- Fotokopi penuh hanya boleh jika buku tidak dijual di toko buku Indonesia dan harus seizin pimpinan.
- Pelanggaran fotokopi tanpa izin akan dikenakan sanksi: tidak boleh meminjam selama 1 semester.
- Pemindaian (scan) buku maksimal 25% halaman, wajib isi formulir terlebih dahulu.
- Tidak boleh meminjamkan buku perpustakaan kepada pihak lain.
- Mahasiswa reguler: pinjam maksimal 6 buku, 2 minggu, perpanjangan 1x.
- Mahasiswa skripsi/tesis/disertasi: pinjam 1 bulan, perpanjangan 3x.
- Dosen: pinjam 1 bulan, maksimal 10 buku, perpanjangan 3x.
- Denda keterlambatan: Rp1.000 per buku per hari.
- Buku yang diperpanjang hanya bisa dipinjam kembali setelah 1 minggu.
- Buku referensi, jurnal, majalah, koran hanya untuk dibaca di tempat.
- Setelah digunakan, taruh buku di rak khusus, jangan di meja.
- Komputer petugas tidak boleh digunakan mahasiswa.
- Buku untuk kelas dicari oleh ketua kelas; dikarantina selama kelas berlangsung.
- Dilarang membawa makanan/minuman ke dalam perpustakaan.
- Dilarang makan/minum di dalam ruang perpustakaan.
- Dilarang menelepon atau menerima panggilan di ruang perpustakaan.
- Gunakan satu sisi ruang terlebih dahulu agar lampu perpustakaan cukup menyala satu sisi.
- Jika lantai 1 penuh, pengunjung boleh menggunakan lantai 2 dan menyalakan lampu di sisi yang dipakai.
Diketahui oleh
Pdt. Lay Hendra Wijaya, M.Th.